Untuk Lima Paket Proyek Multiyears
Selasa, 11 Agustus 2009 | 09:43 WITA
LEWOLEBA, POS-KUPANG.COM — Bupati Lembata, Drs. Andreas Duli Manuk mengajukan surat permohonan persetujuan anggaran sebesar Rp 52.873.710.987,00 kepada DPRD setempat untuk membiayai lima proyek multiyears pada 2010-2011. Dana tersebut disiapkan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik paket strategis dan prioritas.
Surat permohonan bupati itu menimbulkan reaksi pro dan kontra di DPRD Lembata. Fraksi Gabungan dalam pemandangan umum fraksi, dengan tegas menolak, jika pembahasannya tidak melalui forum rapat khusus. Pemerintah juga harus memenuhi berbagai dokumen yang dibutuhkan guna mengkajinya.
Ketua DPRD Lembata, Drs. Piter Boliona Keraf, kepada Pos Kupang, Kamis (6/8/2009), mengakui surat bupati itu menimbulkan reaksi beragam. Sebagian Dewan menyetujuinya, ada yang mempertimbangkannya dan ada juga kelompok Dewan yang dengan tegas menolak.
Surat bupati itu menyebutkan, lima proyek yang dibiayai dari anggaran multiyears meliputi pembangunan/ rehabilitasi ruas jalan Lewoleba-Boto senilai Rp 15 miliar, ruas simpang lima Waiara-Waipukang-Lamagute yang belum diselesaikan sepanjang 11,5 km sebesar Rp 5.750.000.000, sisa ruas jalan Waikomo-Uruor, Udakmelomatan yang belum dibangun sepanjang 21 km menelan anggaran Rp 10,5 miliar.
Proyek lain yakni pembangunan lanjutan kantor bupati di Lamahora yang direncanakan sampai tahun 2010 sebesar Rp 4.878.316.267, pembangunan lanjutan eks Kantor Bupati di Lusikawak sebesar Rp 4.898.915.000 dan proyek penyulingan air bersih di Ile Ape dengan sisa anggaran Rp 1.135.255.700.
Menurut Bupati Manuk, pengalokasian anggaran ini berdasarkan harga berlaku pada 2009 dan akan disesuaikan lagi dengan fluktuasi harga yang berlaku sesuai tahun pelaksanaan kegiatan nanti. Biaya itu tidak termasuk biaya administrsi dan konsultansi pengawasan.
Pengalokasi anggaran ini, tulis bupati dalam surat tertanggal 1 Mei 2009, ditujukan kepada pimpinan DPRD Lembata, untuk percepatan pembangunan fisik pada kegiatan strategis dan prioriotas dilaksanakan bertahap dan berkesinambungan. Kemampuan keuangan daerah terbatas membiayai kegiatan, sedangkan perkembangan kemampuan keuangan daerah dari sisi pendapatan setiap tahunnya mengalami kenaikan yang semakin menurun.
Pada 2006-2007, naik 25,51 persen atau Rp 216.575.430.457 menjadi Rp 271.832.952.787. Pada TA 2007-2008, anggaran naik 12,49 persen atau Rp 271.832.952.787 menjadi Rp 305.795.773.509 dan pada tahun 2009 meningkat 1,55 persen atau Rp 310.531.562.435.
Keraf mengingatkan bahwa pengalokasian anggaran itu rawan masalah bila tidak dikelola secara hati-hati dan mengikuti prosedur yang benar. Karea itu, yang harus diperkuat adalah sistem dan prosedur pengelolaan seluruh anggaran, bukan hanya mengarahkan kepada kontraktor yang akan mengerjakan proyek itu. “Jangan gunakan kesempatan untuk mencari keuntungan. Dewan tak akan mau,” tegasnya.
Dia bahkan menilai bahwa surat bupati tersebut sepertinya mempermainkan DPRD. Kantor bupati di Lusikawak yang setengah jadi sebenarnya tak perlu ada anggaran lanjutan. Dua tahun silam, ketika Dewan minta proyek ini dilanjutkan namun ditolak bupati. Dengan berbagai alasan seperti akses jalan tak ada, jauh dari pemukiman penduduk, letaknya tidak strategis dan biaya besar. Namun sekarang pemerintah ngotot mengalokasikan dana multiyears untuk melanjutkan pembangunannya.
“Sekarang mau kembali lagi ke atas. Apakah mau tambah daftar proyek mubasir. Sebaiknya anggaran itu dialihkan untuk membangun Kantor SKPD lainnya yang belum selesai,” saran Keraf.
Menurut dia, Dewan kemungkinan akan menerima gagasan bupati karena selama 10 tahun otonomi Lembata, pembangunan berjalan tidak memuaskan. Selama itu, katanya, pemerintah terkesan melakukan ujicoba dengan menghambur-hamburkan anggaran besar, tetapi kualitas jalan sangat buruk.
“Jalan raya yang dikerjakan hanya sepengal-sepenggal, kerja di depan dan di belakang sudah rusak,” katanya.
Kerusakan terjadi, katanya, karena perencanaan dan pengawasan yang sangat lemah. (*)