MATARAM, Timex- Aparat kepolisian Polsekta Cakranegara mengulang sukses menggagalkan pemberangkatan enam gadis Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Denpasar-Bali, Selasa (25/8) kemarin.
Mereka diamankan setelah turun dari bus yang membawanya dari Pulau Sumbawa, di Terminal Mandalika, Mataram. Polisi menduga, para belia ini hendak diperdagangkan. “Dugaan kami, mereka ini korban traficking,” kata Kapolres Mataram melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Dady, kepada wartawan kemarin.
Dijelaskan, dugaan ini diperkuat dengan modus pengiriman tanpa pengawalan yang kerap dilakukan para pelaku. Karenanya, setelah dimintai keterangan, warga dari pulau yang berbatasan dengan Samudera Hindia ini, akan diserahkan ke Dinas Sosial NTB. Kepada Lombok Post (Jawa Pos Grup), Elis (nama pendek), salah seorang korban mengatakan, ia hendak berangkat ke Denpasar atas perintah orang yang ia sebut sebagai kakak.
Warga Kecamatan Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya itu, mengaku tak tahu akan dipekerjakan sebagai apa, di pulau dewata tersebut. “Itu nanti kakak yang atur,” ujar dara berkulit coklat ini. Dijelaskan, ia berangkat dengan menggunakan kapal kayu dari Sumba menuju Sape, Bima.
Dari Sape, perjalanan dilanjutkan menggunakan bus menuju Mataram, untuk kemudian diteruskan ke Denpasar. Hanya saja, sampai di Terminal Mandalika, polisi mengamankan mereka sebelum melanjutkan perjalanan.
Dalam daftar yang dibawa, warga Sumba ini mengaku rata-rata berumur 18 tahun.
Padahal, dari paras dan postur tubuhnya, usia mereka diduga kurang dari 16 tahun. Sebelumnya, polisi juga pernah menggagalkan keberangkatan sejumlah warga yang juga dari Sumba Barat Daya, NTT, dengan tujuan yang sama.
Hanya saja, kala itu polisi berhasil menahan sang pengantar. Selain enam gadis itu, turut serta diamankan seorang pria bernama Emanuel, yang mengaku hendak bekerja di Denpasar. (zul/jpnn) |